Tak Cukup Agar Maksud Dipahami

Diterbitkan: 10 Februari 2009 E-mail PDF Print Share on Facebook

Bahasa tulis merupakan salah satu alat menyampaikan pesan. Pesan yang disampaikan mengandung maksud tertentu dari si penyampai pesan. Salah satu faktor bisa-tidaknya maksud dipahami yaitu bahasa. Maksud baik, namun disampaikan dalam bahasa yang kurang tepat bisa menimbulkan persoalan. Paling sederhana, penerima pesan tidak dengan bisa cepat menangkap maksud yang ingin disampaikan pemberi pesan.
Memang, kadang-kadang ada pengguna bahasa atau penyampai pesan yang berdalih “yang penting maksudnya sampai atau dimengerti”. Baginya, kaidah bahasa yang menyangkut struktur, kalimat, ejaan, logika, bukan hal yang penting dipersoalkan. Pada situasi tertentu, misalnya dalam komunikasi lisan non formal atau dalam percakapan di pergaulan sehari-hari, alasan demikian masih bisa dimaklumi. Akan tetapi, ketika pesan disampaikan dalam bahasa tulis yang sifatnya satu arah persoalan kaidah bahasa tidak bisa diabaikan. Apalagi jika pengguna bahasa tulis adalah media, khususnya media cetak. Kekurangtepatan dalam struktur kalimat atau alinea bisa “mengganggu” pembacaan, meskipun maksud yang ingin disampaikan penulis bisa dipahami pembaca. Lebih penting lagi, media masih menjadi salah satu acuan khalayak dalam berbahasa. Jika berulangkali media menulis dengan struktur yang tidak tepat, maka khalayak akan menganggap cara penulisan seperti itu benar. Lead berita berjudul ‘Sultan harus tetap jadi raja’ yang dimuat Harian Jogja edisi 10 Februari 2009 (hal.1) bisa menjadi contoh dari kekurangtepatan struktur kalimat, meskipun secara keseluruhan maksud dari pesan yang ingin disampaikan melalui lead bisa dipahami. Seutuhnya, lead ditulis demikian: DANUREJAN— Tampaknya pendukung Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X untuk mencalonkan diri dalam bursa Pilpres di akar rumput Merti Nusantara mendapat “counter” dari kelompok baru di masyarakat DIY. Sepintas lalu, tak ada persoalan dengan pesan yang disampaikan. Intinya, ada kelompok baru di masyarakat DIY yang “meng-counter” kelompok akar rumput di Merti Nusantara. Merti Nusantara adalah nama kelompok pendukung pencalonan diri Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam bursa Pemilihan Presiden 2009. Akan tetapi coba cermati struktur kalimat lead ini (lead ini hanya terdiri dari satu kalimat). Subyeknya adalah pendukung Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X untuk mencalonkan diri dalam bursa Pilpres di akar rumput Merti Nusantara. Sebagai keterangan yaitu mendapat mendapat “counter” dari kelompok baru di masyarakat DIY. Struktur alinea ini tidak bermasalah. Namun, ada sedikit gangguan logika bahasa pada subyek yang berupa kalimat majemuk. Ketika membaca kalimat majemuk ini timbul pertanyaan: yang mencalonkan diri dalam bursa Pilpres sebetulnya siapa? Sri Sultan HB X, atau pendukung Sri Sultan HB X? Sekali lagi, ini soal kebahasaan saja. Khalayak tahu, yang mencalonkan diri adalah Sri Sultan HB X. Susunan kalimat subyek tersebut akan terasa lebih pas dari sisi kebahasaan apabila sedikit diubah menjadi … pendukung pencalonan diri Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di bursa Pilpres, di akar rumput Merti Nusantara … Dengan demikian akan lebih jelas dari sisi kebahasaan, siapa yang mencalonkan diri (dalam bentuk kalimat pasif menjadi pencalonan diri). Sebetulnya, pertanyaan lain juga muncul ketika membaca alinea tersebut. Sebetulnya yang mendapat “counter” siapa? Merti Nusantarakah, atau pendukung pencalonan diri Sultan di akar rumput Merti Nusantara? Kalau yang pertama, berarti Merti Nusantara sebagai nama sekumpulan orang yang mendukung pencalonan Sri Sultan yang mendapat “counter”. Jika yang kedua, maka yang mendapat “counter” hanya sebagian dari orang-orang di Merti Nusantara yaitu kelompok akar rumput, sedangkan elit Merti Nusantara tidak. Agar kalimat tidak rancu, sebaiknya jurnalis perlu cermat dalam menentukan identifikasi atau pelabelan terhadap subyek. Kalau yang dimaksud dalam berita tersebut adalah Merti Nusantara sebagai sebuah label kelompok, sebaiknya lead bisa ditulis demikian:

Tampaknya, Merti Nusantara, yaitu pendukung pencalonan diri Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dalam bursa Pilpres mendapat “counter” dari kelompok baru di masyarakat DIY.
Lead ini selain lebih memperjelas siapa subyeknya, juga lebih hemat (24 kata). Itu saja. Mudah-mudahan bermanfaat. (ded)

Komentar

06 March 2010 - Oleh : ngcgwir
Fva4ta bchlfxkaigay, [url=http://tqnfnoefnbmv.com/]tqnfnoefnbmv[/url], [link=http://ieoytsfxhrrb.com/]ieoytsfxhrrb[/link], http://rcbwhrcwtbeb.com/

Kirim Komentar

Nama:
E-Mail:
 
 
 


newsFLASH

 Pemred majalah Playboy, Erwin Arnada, tidak puas dengan putusan MA yang memvonis dirinya 2 tahun penjara. Erwin akan mengajukan peninjauan kembali (PK) karena menilai putusan hakim keliru."Majelis hakim telah khilaf dan melakukan kekeliruan yang nyata karena tidak menggunakan UU Pers sebagai acuan dalam kasus ini," ujar kuasa hukum Erwin, Todung Mulya Lubis dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (6/9). "Playboy adalah majalah yang serius, bukan majalah yang ecek-ecek. Oleh karena itu Playboy adalah suatu media sehingga harus tunduk pada hukum pers," ujar Todung.(detikNews 6/9/10: 15.01 WIB) 

Arahkan kursor untuk berhenti!


dari Kami
outstandingPROGRAM
• Program Media Watch untuk LSM
• Pelatihan Jurnalistik Offline bagi Jurnalis
• Pelatihan Jurnalistik Offline bagi Guru Pembimbing Mading
buku-terbitan LP3Y
Buku Terbitan LP3YDaftar buku terbitan LP3YKLIK disini.Jika kesulitan mendapatkannya, kontak kami di BAGIAN PENJUALAN.
Pembayaran trf ke rek : BNI cab.UGM Bulaksumur a/c.39226785 a/n. LP3Y
POLLING
          Google Search Engine

Hit Counter

counters

Radio Suara LP3Y

Radio Suara LP3Y

LP3Y Youtube