Fakta Psikologis atau Sosiologis?

Diterbitkan: 19 Maret 2009 E-mail PDF Print Share on Facebook

Jurnalisme adalah kerja merekonstruksi realitas yang didasari kerja mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyampaikan fakta dalam wujud teks berita

Fakta yang dicari, dikumpulkan dan disampaikan, bermacam-macam. Berdasarkan sumbernya, fakta bisa berupa fakta psikologis atau sosiologis-empirik. Berdasarkan ragam, fakta terdiri dari fakta fisik (yang terlihat, terdengar, teraba, terbaui, langsung oleh indra jurnalis), fakta lisan (fakta berupa tuturan seseorang atau sekelompok orang tentang kesaksian, pendapat, komentar, ungkapan perasaan, keinginan, harapan, dsb), fakta tercetak atau terekam (fakta berupa teks, gambar, dokumen, data, dan semacamnya).

Cara memperlakukan fakta-fakta tersebut dalam penyampaian ke khalayak tentu berbeda satu sama lain. Seperti apa fakta yang disampaikan jurnalis akan terlihat dari teks. Melalui teks khalayak bisa menyimpulkan apakah fakta yang disampaikan dalam media merupakan fakta lisan, fakta fisik atau fakta tercetak/terekam. Begitu pula, khalayak bisa menyimpulkan apakah fakta yang dibaca atau dilihatnya, merupakan fakta yang bersumber dari pikiran narasumber atau fakta sosiologis-empiris hasil pencerapan indrawi jurnalis.

Memperlakukan fakta secara tidak tepat, misalnya menjadikan fakta psikologis sebagai fakta empirik dalam teks, bisa menimbulkan masalah. Setidak-tidaknya, ini menyangkut soal kejujuran dan pertanggungjawaban jurnalis kepada khalayak dan narasumber.

Sebuah teks pada newsticker di TVOne yang ditayangkan Minggu (15/3/09) pukul 22.02-22.08 menarik untuk dicermati. Teks yang terdiri dari tujuh kata ditulis dalam huruf kapital tersebut berbunyi demikian: SBY TETAP UTAMAKAN TUGAS NEGARA SAAT KAMPANYE.

Pertanyaan yang muncul terhadap teks itu adalah: apakah fakta tersebut merupakan hasil atau kesimpulan jurnalis atas sejumlah fakta pendukung yang mengindikasikan bahwa SBY tetap mengutamakan tugas negara saat berkampanye? Ataukah fakta tersebut merupakan fakta psikologis yang dilontarkan SBY sebagai ucapan polaku politik? Sebab, bisa saja frasa “tetap utamakan tugas negara” hanya janji, yang sah-sah saja diucapkan seseorang yang sedang berusaha meraih dukungan politis sementara yang bersangkutan tengah menjalankan tugas sebagai pemimpin negara.

Tak jadi soal jika teks itu merupakan fakta hasil penarikan kesimpulan jurnalis atas sejumlah fakta pendukung. Jika sebaliknya, maka jurnalis atau media telah menjadi corong kampanye bagi SBY. Dan logikanya, bagaimana jurnalis bisa membuktikan bahwa SBY “tetap utamakan tugas negara saat kampanye”, sementara masa kampanye belum dimulai. Artinya, untuk membuat kesimpulan ke arah itu belum tersedia bukti-bukti yang bisa dijadikan fakta pendukung kesimpulan.

Akan jelas bagi khalayak jika teks tersebut ditambahi satu kata saja yang menunjukkan bahwa teks itu bukan kesimpulan jurnalis, melainkan fakta psikologis yang bersumber dari pihak SBY. Tambahkan misalnya kata “berjanji atau janji”, sehingga teks lengkapnya adalah SBY BERJANJI (JANJI) TETAP UTAMAKAN TUGAS NEGARA SAAT KAMPANYE. Maka, khalayak pun akan mafhum bahwa teks tersebut bercerita tentang  janji seseorang atau seseorang yang berjanji (bukan fakta yang telah terjadi; fakta jurnalismenya adalah: ada seseorang, berinisial SBY, menyampaikan janji). Itu saja. (dedi h purwadi)

 

Komentar

06 March 2010 - Oleh : zaawftlze
5d8W26 ynulpoqzyblk, [url=http://ruzxobkchbeq.com/]ruzxobkchbeq[/url], [link=http://lgvysfquqyku.com/]lgvysfquqyku[/link], http://dwyxsuiydlyb.com/

Kirim Komentar

Nama:
E-Mail:
 
 
 


newsFLASH

 Pemred majalah Playboy, Erwin Arnada, tidak puas dengan putusan MA yang memvonis dirinya 2 tahun penjara. Erwin akan mengajukan peninjauan kembali (PK) karena menilai putusan hakim keliru."Majelis hakim telah khilaf dan melakukan kekeliruan yang nyata karena tidak menggunakan UU Pers sebagai acuan dalam kasus ini," ujar kuasa hukum Erwin, Todung Mulya Lubis dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (6/9). "Playboy adalah majalah yang serius, bukan majalah yang ecek-ecek. Oleh karena itu Playboy adalah suatu media sehingga harus tunduk pada hukum pers," ujar Todung.(detikNews 6/9/10: 15.01 WIB) 

Arahkan kursor untuk berhenti!


dari Kami
outstandingPROGRAM
• Program Media Watch untuk LSM
• Pelatihan Jurnalistik Offline bagi Jurnalis
• Pelatihan Jurnalistik Offline bagi Guru Pembimbing Mading
buku-terbitan LP3Y
Buku Terbitan LP3YDaftar buku terbitan LP3YKLIK disini.Jika kesulitan mendapatkannya, kontak kami di BAGIAN PENJUALAN.
Pembayaran trf ke rek : BNI cab.UGM Bulaksumur a/c.39226785 a/n. LP3Y
POLLING
          Google Search Engine

Hit Counter

counters

Radio Suara LP3Y

Radio Suara LP3Y

LP3Y Youtube