Ketika Tak Ada (Peristiwa) Bencana
Berita bencana tidak harus selalu berupa
berita tentang peristiwa bencana. Sebab, jika jurnalis hanya berpegang pada
pengertian bahwa bencana haruslah peristiwa momentum, seperti longsor, banjir,
gempa, tsunami, gunung meletus, maka pemberitaan hanya berhenti di sekitar
momen tersebut. Kemudian, jika tak ada peristiwa momentum seperti itu, jurnalis
pun seakan-akan tak punya bahan berita (kecuali berita tentang topik lain).
Bencana yang terjadi di suatu tempat pada suatu waktu sesungguhnya tidak pernah menjadi peristiwa yang terisolasi dengan peristiwa-peristiwa berikutnya di waktu berbeda. Peristiwa bencana justru menjadi sebuah titik tolak dari terjadinya serangkaian peristiwa dan persoalan pada masa yang dalam kebencanaan disebut pascabencana. Dengan demikian, selesainya peristiwa banjir di suatu daerah misalnya bukan berarti selesai pula peristiwa dan persoalan terkait peristiwa tersebut. Apa dan bagaimana rencana pemerintah untuk mengatasi banjir di daerah tersebut, persoalan yang muncul di seputar rencana itu, kemudian implementasi dari rencana, adalah fakta-fakta berharga bagi pemberitaan.
Berita Kontrak Pengungsian Situ Gintung Habis Akhir Bulan yang dipublikasikan Koran Tempo edisi Rabu 15 Juli 2009 (hal C2) bisa dijadikan contoh bahwa ketika tak ada peristiwa bencana jurnalisnya masih bisa memberitakan fakta ihwal bencana. Artinya, jurnalis media ini tidak selalu “terjebak” pada kerja melaporkan berita, tapi membuat berita yang diawali dengan perancangan liputan.
Dari pengamatan sepintas, sejak peristiwa jebolnya tanggul Situ Gintung di Tangerang Selatan pada 27 Maret 2009, yang menyebabkan sekitar 100 warga tewas dan 300 lebih warga kehilangan tempat tinggal, sehingga harus mengungsi, pemberitaan lanjutan pascabencana itu terus menyusut dan menghilang. Bahkan, pemberitaan menyusut drastis dalam waktu tak lebih dari dua pekan sejak Hari H.
Salah satu faktor yang menggeser isu ini adalah hiruk pikuk menjelang Pemilu Legislatif (9 April 2009) yang berlanjut dengan Pemilihan Presiden pada 8 Juli 2009. Hasil penelitian Litbang Kompas yang dipublikasikan 3 Juli 2009 (Hal 8. Tren Pemberitaan: Pemilu Datang, Isu-isu Lain Menghilang) memang menunjukkan bahwa isu politik ini memang secara dramatis menggeser berbagai isu pemberitaan. Fakta tersebut berdasarkan pengamatan Litbang Kompas terhadap tujuh suratkabar yang terbit dalam periode 13 April hingga 15 Juni 2009.
Akibat hilangnya pemberitaan atas sebuah persoalan, seperti halnya persoalan yang muncul pascabencana Situ Gintung, publik tidak mendapat informasi apapun tentang hal tersebut. Tanpa informasi akan sulit pula bagi publik untuk mengontrol dan mengkritisi apakah penanganan pascabencana yang pastinya mencakup berbagai aspek berjalan. Publik juga tidak mengetahui apakah hak-hak para korban terpenuhi atau tidak, terabaikan atau diperhatikan. Kalau dipenuhi, seberapa memadai pemenuhan tersebut.
Melalui berita yang ditempatkan sebagai headline halaman C2 rubrik Metro itu pembaca mendapat informasi tentang beberapa hal. Pertama, ada 172 keluarga yang masih menghuni tempat pengungsian. Sebanyak 72 keluarga di antaranya menempati ruang-ruang di Wisma Kertamukti, Ciputat, sebanyak 100 keluarga menempati shelter di sekitar wisma.
Yang penting dicatat, bahwa ke-72 keluarga pengungsi itu menghadapi tenggat kontrak di wisma pada 27 Juli ini. Sementara itu, pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum menemukan jalan keluar mengatasi persoalan kelanjutan hunian bagi ke-72 keluarga pengungsi tersebut.
Pemerintah Kota Tangerang memang memutuskan untuk membiarkan dulu mereka menghuni wisma dan memberi pilihan bagi pengungsi yang akan mencari rumah kontrakan dengan biaya pemerintah daerah. Menurut Koran Tempo, pemerintah menjamin pengungsi tak akan diusir. Sebelum mereka mendapatkan tempat tinggal baru mereka masih diizinkan menempati wisma. Selanjutnya, para pengungsi akan dibantu mendapatkan tempat tinggal berupa rumah susun sewa di Serua, Ciputat. Fasilitas terdiri dari dua menara dengan 96 unit kamar tersebut sekarang masih dibangun dan dijadwalkan selesai Oktober 2009.
Diberitakan pula para pengungsi mendapat fasilitas pendukung seperti layanan kesehatan, air bersih dan uang operasional untuk kebutuhan makan dan belanja. Sekitar Rp 100-200 juta dianggarkan untuk kebutuhan tersebut. Bantuan ini dilanjutkan hingga fasilitas hunian permanen berupa rumah susun selesai.
Hanya saja, berita ini tak lengkap ketika memaparkan nasib pengungsi. Di awal berita disebutkan selain ada 72 keluarga yang mengungsi di wisma, ada 100 keluarga yang menempati hunian sementar di sekitar wisma. Tidak jelas, apakah yang 100 keluarga ini tercakup bantuan pemerintah ataukah tidak. Kemudian, apakah yang 100 keluarga ini akan mendapat fasilitas menempati rumah susun atau tidak. Mengapa, karena fasilitas rumah susun hanya 96 unit kamar sedangkan total keluarga yang membutuhkan tempat tinggal 172 keluarga. Ini tak tersampaikan dalam berita tersebut.
Namun, lepas dari ketakcermatan Koran Tempo dalam memberitakan keluarga pengungsi Situ Gintung di pengungsian, jurnalis harian ini menunjukkan bahwa berita bencana tak harus berupa berita tentang peristiwa bencana. Banyak hal bisa diagendakan untuk diliput dan diberitakan pada pascabencana. (dedi h purwadi)






