Presentasi Foto Dokujurnalisme

Diterbitkan: 22 Juli 2009 E-mail PDF Print Share on Facebook

Bagaimana membuat foto untuk keperluan dokumentasi kegiatan namun foto-fotonya juga mempunyai nilai sebagai foto jurnalisme, sehingga tidak sekadar memadai untuk arsip penyelenggara kegiatan? Jawabannya adalah Foto Dokujurnalisme.

Jumat (17/7/09) sore lalu, staf LP3Y,Dedi H Purwadi, mempresentasikan konsep ini pada Diskusi Foto Dokujurnalisme di kantor ICBC (Institute for Change and Cultural Behavior), Jalan Ki Mangunsarkoro, Yogyakarta. Diskusi dihadiri sekitar 20 peserta, antara lain pegiat LSM, pegiat pers mahasiswa, peminat foto dan staf ICBC.

Menurut Dedi, yang pernah menjadi jurnalis dan editor foto di sebuah suratkabar di Yogyakarta, foto Dokujurnalisme tidak dimaksudkan sebagai cabang baru fotografi maupun fotojurnalisme. Foto Dokujurnalisme tak lebih sebagai “label” dalam kerja membuat foto dokumentasi kegiatan dengan pendekatan foto jurnalisme.

Untuk kerja ini, katanya, pemotret selalu dituntut dua hal. Pertama, dan terpenting adalah ketika melihat subyek berpikir sebagai jurnalis lebih dahulu, baru bekerja atau bertindak sebagai fotografer. Dan intinya, setiap foto yang dihasilkan haruslah selalu didasari oleh prinsip bahwa ini merupakan medium untuk menyampaikan cerita atau pesan kepada publik.

Pada diskusi yang berlangsung hingga magrib itu, Dedi, mempresentasikan sejumlah slide foto yang dibuat selama dia menjadi Field Coordinator Program Terpadu Pemulihan Sosial Ekonomi Pascagempa Bantul Jejaring Ford Foundation (Mei 2007-April 2008). Sebagian foto ditampilkan dalam buku foto Bersama Pulihkan Bantul terbitan LP3Y yang saat ini dalam proses cetak (*)

 

Komentar

06 March 2010 - Oleh : yayofh
Y1B7Eu umdbylgekpuf, [url=http://hieeyozpwhmp.com/]hieeyozpwhmp[/url], [link=http://lcfcpcjejhnf.com/]lcfcpcjejhnf[/link], http://igsoqpwzdcju.com/

Kirim Komentar

Nama:
E-Mail:
 
 
 


newsFLASH

 Pemred majalah Playboy, Erwin Arnada, tidak puas dengan putusan MA yang memvonis dirinya 2 tahun penjara. Erwin akan mengajukan peninjauan kembali (PK) karena menilai putusan hakim keliru."Majelis hakim telah khilaf dan melakukan kekeliruan yang nyata karena tidak menggunakan UU Pers sebagai acuan dalam kasus ini," ujar kuasa hukum Erwin, Todung Mulya Lubis dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (6/9). "Playboy adalah majalah yang serius, bukan majalah yang ecek-ecek. Oleh karena itu Playboy adalah suatu media sehingga harus tunduk pada hukum pers," ujar Todung.(detikNews 6/9/10: 15.01 WIB) 

Arahkan kursor untuk berhenti!


dari Kami
outstandingPROGRAM
• Program Media Watch untuk LSM
• Pelatihan Jurnalistik Offline bagi Jurnalis
• Pelatihan Jurnalistik Offline bagi Guru Pembimbing Mading
buku-terbitan LP3Y
Buku Terbitan LP3YDaftar buku terbitan LP3YKLIK disini.Jika kesulitan mendapatkannya, kontak kami di BAGIAN PENJUALAN.
Pembayaran trf ke rek : BNI cab.UGM Bulaksumur a/c.39226785 a/n. LP3Y
POLLING
          Google Search Engine

Hit Counter

counters

Radio Suara LP3Y

Radio Suara LP3Y

LP3Y Youtube