Bilamana Perempuan menjadi Subyek Berita?

Diterbitkan: 15 Oktober 2009 E-mail PDF Print Share on Facebook

Masih ingatkah peristiwa awal tahun lalu ketika terjadi antrian untuk mendapatkan minyak tanah? Mereka yang antri dengan sabar untuk mendapatkan minyak tanah sebagian besar adalah perempuan.

Peristiwa antrian minyak tanah ini disebabkan oleh tidak maksimalnya pelaksanaan program konversi minyak tanah ke gas elpiji (LPG). Hal ini terjadi ketika pemerintah mulai mengurangi minyak tanah di pasaran dan diiringi dengan pembagian tabung gratis 3 Kg yang belum memenuhi target.
 
Berita yang disajikan media tentang antrian di berbagai daerah di Indonesia hanya berhenti sampai di situ saja dengan pernyataan judul berita ratusan ibu-ibu antri untuk mendapatkan minyak tanah. Padahal mereka akan membeli dengan uang mereka dan bukan gratis. Tak ada laporan media yang menggambarkan kesulitan atau persoalan yang dialami ibu-ibu karena harus antri, dengan menjadikan mereka sebagai subyek pemberitaan.

Setelah program berjalan dan gas 3 Kg yang disubsidi pemerintah mulai digunakan masyarakat, lagi-lagi Pertamina yang sudah menangantongi izin dari pemerintah akan menaikan harga gas 12 Kg. Alasan kenaikan pun dikatakan Pertamina bahwa selama ini menjual harga elpiji 12 Kg nonsubsidi sebesar Rp. 5.750 per kilogram, sedangkan harga pasarannya mencapai Rp. 7.400 per kilogram. Sehingga pihaknya sudah tidak sanggup menanggung kerugian karena harga jual LPG 12 Kg tersebut jauh di bawah harga keekonomian.

Menyangkut kenaikan ini, laporan media juga menunjukkan kecenderungan yang sama: tidak menjadikan perempuan (ibu-ibu) sebagai subyek pemberitaan. Ambil contoh dua kasus berikut:

Kompas Yogyakarta edisi 13/10 menurunkan berita tentang itu dengan judul “Murah, Elpiji 3 Kg Diburu”. Sedangkan Kedaulatan Rakyat edisi 14/10 menurunkan dua berita. Berita pertama pada rubrik Pantura-Kedu Plus diberi judul “kenaikan Harga Gas Elpiji Belum Merata”, sedangkan berita kedua pada rubrik Ekbis diturunkan dengan judul berita “Pengecer Tak Naikkan Harga Elpiji 12 Kg”, dan upper “Permintaan Kemasan 3 Kg Stabil”.

Dari berita-berita yang diturunkan dua suratkabar tersebut ada kesamaan yakni perempuan yang menjadi subyek pemberitaan sangat minim. Kecenderungan media Kompas meliput masalah ini dengan menjadikan laki-laki sebagai narasumbernya. Laki-laki tersebut mewakili agen elpiji yang berada diwilayah Bantul, Wates Kulon Progo dan Kepala Bidan Perdagangan Kulon Progo, Wakil ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas DIY. Sedangkan hanya satu narasumber perempuan yakni pihak pemasaran elpiji Pertamina Yogyakarta. 

Begitu juga dengan Kedaulatan Rakyat, berita pertama yang terjadi di Kudus seluruh narasumbernya laki-laki yang terdiri dari pengecer dan seorang warga desa. Sedangkan berita kedua dengan pengambilan informasi di wilayah kota Yogyakarta, hampir seluruh narasumbernya perempuan. Mereka mewakili pengecer gas dan distributor.

Pertanyaannya, mengapa hal ini perlu disoroti oleh media? Karena dengan adanya kenaikan gas elpiji ini yang paling merasakan secara langsung adalah perempuan. Bagaimana perempuan harus mengatur keuangan agar dapat mencukupi kebutuhan rumahtangga.

Idealnya media juga menurunkan berita dengan subyek berita adalah perempuan yang secara langsung menggunakan elpiji 12 kg ini. Seperti misalnya ibu-ibu rumah tangga yang terkena dampak langsung terhadap kenaikan harga gas ini.

Media juga perlu mengungkap betapa yang paling menderita akibat kenaikan harga elipiji ini adalah perempuan. Dengan pendapatan yang tetap, ia harus membeli gas untuk keperluan keluarganya. Sehingga dengan pemikiran rasionalitas ekonomi untuk menyiasati agar semua tercukupi, peralihan penggunaan gas elipiji 12 kg ke elipiji 3 kg menjadi suatu solusi.

Dengan melihat rangkaian peristiwa ini media bisa saja melakukan pencerahan kepada publik dengan menurunkan berita  feature yang menggambarkan penderitaan rakyat yang diwakili para perempuan. Tidak hanya sekadar menonjolkan unsur dramatisasi dengan menggambarkan sejumlah orang yang berbondong-bondong antri minyak tanah, tetapi lebih dalam mengungkap apa kesulitan perempuan terkait dengan kesulitan yang dihadapi.

Menjadikan ibu-ibu sebagai subyek pemberitaan dalam kasus ini, di satu sisi memberi kesempatan kepada sebagian masyarakat yang termasuk. “silent mayority” untuk mendengarkan suaranya. Toh, sesungguhnya jumlah perempuan lebih banyak dari pada jumlah laki-laki.

Di sisi lain, upaya media semacam itu sekaligus menjadi masukan bagi pemerintah agar bijaksana dalam memutuskan hal berkaitan dengan kepentingan rakyat. Tidak hanya sekadar pandai membuat kebijakan di atas kertas, yang ujung-ujungnya menghasilkan kebijakan tidak adil. Tidak adil bagi masyarakat, tidak adil pula bagi kaum ibu-ibu. (Ismay Prihastuti)

 

Komentar

06 March 2010 - Oleh : jnbrfopbtyc
iAdiWw iwlbcdbnfqsr, [url=http://ovpsdrlorgtp.com/]ovpsdrlorgtp[/url], [link=http://mekyyrpjlbnr.com/]mekyyrpjlbnr[/link], http://ushqpwvedpse.com/

06 March 2010 - Oleh : cvuoyihfya
IerDfe jnndguictrnx, [url=http://vfwypnnpsqqm.com/]vfwypnnpsqqm[/url], [link=http://kyazvtqythob.com/]kyazvtqythob[/link], http://kktmoncgvvcx.com/

06 March 2010 - Oleh : mezrcw
FD2o1q slpjffmheunn, [url=http://htznstmybyhr.com/]htznstmybyhr[/url], [link=http://rpuertptwkwv.com/]rpuertptwkwv[/link], http://yugamdizstvi.com/

Kirim Komentar

Nama:
E-Mail:
 
 
 


newsFLASH

 Pemred majalah Playboy, Erwin Arnada, tidak puas dengan putusan MA yang memvonis dirinya 2 tahun penjara. Erwin akan mengajukan peninjauan kembali (PK) karena menilai putusan hakim keliru."Majelis hakim telah khilaf dan melakukan kekeliruan yang nyata karena tidak menggunakan UU Pers sebagai acuan dalam kasus ini," ujar kuasa hukum Erwin, Todung Mulya Lubis dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (6/9). "Playboy adalah majalah yang serius, bukan majalah yang ecek-ecek. Oleh karena itu Playboy adalah suatu media sehingga harus tunduk pada hukum pers," ujar Todung.(detikNews 6/9/10: 15.01 WIB) 

Arahkan kursor untuk berhenti!


dari Kami
outstandingPROGRAM
• Program Media Watch untuk LSM
• Pelatihan Jurnalistik Offline bagi Jurnalis
• Pelatihan Jurnalistik Offline bagi Guru Pembimbing Mading
buku-terbitan LP3Y
Buku Terbitan LP3YDaftar buku terbitan LP3YKLIK disini.Jika kesulitan mendapatkannya, kontak kami di BAGIAN PENJUALAN.
Pembayaran trf ke rek : BNI cab.UGM Bulaksumur a/c.39226785 a/n. LP3Y
POLLING
          Google Search Engine

Hit Counter

counters

Radio Suara LP3Y

Radio Suara LP3Y

LP3Y Youtube