Di Bawah Level Deputi, atau Dari Deputi ke Bawah?

Diterbitkan: 15 Januari 2010 E-mail PDF Print Share on Facebook

Cermat dan tepat dalam memilih dan memutuskan kata yang akan digunakan dalam menulis, termasuk menulis berita, seharusnya harga mati bagi jurnalis (mulai dari reporter, editor hingga pemimpin redaksi).

Dampak dari  ketidakcermatan dan ketaktepatan  penggunaan kata tentu beragam. Jika menyangkut kebijakan publik, ketidaktepatan kata yang dipakai pejabat publik bukan tak mungkin akan memicu keresahan, kebingungan hingga kekacauan di masyarakat. Begitu pula, jika pengutipan kata dari narasumber tidak tepat dalam penulisan berita. Ralat, walaupun kemudian dibuat, seringkali tak lagi berhasilguna jika kata yang tak tepat itu sudah tercetak dan diserap publik dan menimbulkan dampak, sekalipun “cuma” kebingungan.

Soal ketaktepatan atau ketakcermatan ini tepat kiranya dipakai untuk mencermati judul berita  berita utama atau headline halaman 2 suratkabar Kompas edisi Jumat 15 Januari 2010. Berita tersebut diberi judul Di Bawah Level Deputi diikuti subjudul Tumpak: Tidak Ada Kaitan dengan Orang KPK).

Tidak ada masalah dengan struktur ataupun gaya penulisan media dari judul berita itu. Dan jika hanya membaca judul tersebut (terlebih lagi karena terbantu subjudul) pembaca sudah bisa mendapat pokok informasi yang ingin disampaikan. Pembaca yang mengetahui konteks persoalan segera menangkap inti informasinya, bahwa makelar kasus di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah orang-orang di bawah level deputi. Begitulah pesan dari judul tersebut. 

Akan tetapi, manakala pembaca menelusuri lebih jauh teks berita maka pembaca akan menemukan informasi yang tidak berkesuaian dengan informasi pada judul. Dalam teks tak ada keterangan yang menunjukkan bahwa makelar kasus di KPK adalah mereka yang berjabatan di bawah deputi. Justru, makelar kasus tersebut mulai dari level pejabat deputi ke bawah.

Pada lead dan alinea kedua hal yang bertentangan dengan judul itu sangat kentara. Pada lead ditulis ….(mulai kalimat kedua) Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan sedikit petunjuk terkait siapa makelar kasus di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, makelar kasus itu bukan pada level pimpinan, tetapi masih di level pejabat deputi ke bawah.  Pada alinea ke-2, Kompas memuat kutipan langsung pernyataan Mahfud: Menyangkut deputi ke bawah. Tidak ada ke pimpinan,” papar Mahfud, Kamis (14/1), seusai menghadiri pelantikan Wakil Ketua MK baru.

Mana yang benar, judul atau keterangan pada tubuh berita? Jurnalis atau editor tidak bisa mengatakan bahwa yang benar adalah keterangan pada tubuh berita sementara judul menginformasikan sebaliknya. Demikian halnya, tak bisa mengatakan yang benar adalah informasi di judul, sebab informasi pada teks berita berkata lain. Nah, bagaimana jika pembaca tak mempunyai rujukan sumber informasi pembanding dan kebetulan dia salah satu dari headline reader (pembaca judul berita)? Informasi salah yang dia dapatkan.

Sampai di situ, tak ada yang bisa diputuskan tentang mana yang benar dari berita di Kompas tersebut.

Namun, mana yang benar – deputi ke bawah atau di bawah deputi – kita coba bandingkan berita tersebut dengan berita di suratkabar lain pada edisi hari yang sama. Harian Media Indonesia yang menurunkan berita topik tersebut di halaman 12 membuat judul Mafia Kasus di KPK dari Deputi ke Bawah. Lebih panjang memang. Tapi bukan di situ tentu persoalannya.

Apakah informasi pada teks berita Media Indonesia konsisten dengan informasi pada judul? Pada alinea ke-2, suratkabar ini menulis demikian: Meski tidak langsung menyebut nama, Mahfud mengatakan dugaan makelar kasus (markus) di KPK mulai dari deputi KPK sampai bawahannya. “Awalnya, dugaan juga pada komisioner. Tetapi orang yang melaporkannya tidak dapat menunjukkan bukti ataupun orang yang dimaksud sehingga komisioner bersih,” jelas Mahfud.

Judul dan teks berita suratkabar ini menunjukkan konsistensi. Artinya, antara informasi yang disampaikan pada judul dengan yang disampaikan dalam teks berita berkesesuaian. Pembaca jelas tidak dibingungkan oleh dua informasi bertentangan tentang satu entitas.

Persoalan kebahasaan muncul pada berita Kompas, jika informasi yang benar adalah pada teks berita dan seperti termuat pula pada Media Indonesia, karena penggunaan kata “Di Bawah” pada judul berita Kompas. Di bawah tentu berarti yang berada di tempat yang lebih rendah atau berada di kedudukan rendah (KBBI 1996:101). Kalimat judul Kompas tentu menunjukkan …yang berada di tempat yang lebih rendah dari deputi. Artinya deputi tidak termasuk. Jelas ini amat berbeda dengan posisi seperti ditunjukkan pada frasa …masih di level pejabat deputi ke bawah (lead Kompas) dan  pada alinea ke-2 Kompas .. Menyangkut deputi ke bawah maupun pada berita di Media Indonesiadari Deputi ke Bawah (judul) dan pada alinea ke-2 mulai dari deputi KPK sampai bawahannya.

Frasa …masih di level pejabat deputi ke bawah, menyangkut deputi ke bawah, mulai dari deputi KPK sampai bawahannya menunjukkan bahwa persoalan yang menjadi pokok persoalan menyangkut deputi hingga orang-orang atau pejabat di bawahnya. Bukan orang-orang di bawah deputi sebagaimana judul Kompas.

Inilah sekali lagi pentingnya cermat dan tepat dalam memilih dan menggunakan kata untuk sifat atau keadaan tertentu. Sekali lagi, kecermatan dan ketelitian dalam berbahasa merupakan harga mati, terlebih bagi jurnalis! (dedi h purwadi)

Kirim Komentar

Nama:
E-Mail:
 
 
 


newsFLASH

 Pemred majalah Playboy, Erwin Arnada, tidak puas dengan putusan MA yang memvonis dirinya 2 tahun penjara. Erwin akan mengajukan peninjauan kembali (PK) karena menilai putusan hakim keliru."Majelis hakim telah khilaf dan melakukan kekeliruan yang nyata karena tidak menggunakan UU Pers sebagai acuan dalam kasus ini," ujar kuasa hukum Erwin, Todung Mulya Lubis dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (6/9). "Playboy adalah majalah yang serius, bukan majalah yang ecek-ecek. Oleh karena itu Playboy adalah suatu media sehingga harus tunduk pada hukum pers," ujar Todung.(detikNews 6/9/10: 15.01 WIB) 

Arahkan kursor untuk berhenti!


dari Kami
outstandingPROGRAM
• Program Media Watch untuk LSM
• Pelatihan Jurnalistik Offline bagi Jurnalis
• Pelatihan Jurnalistik Offline bagi Guru Pembimbing Mading
buku-terbitan LP3Y
Buku Terbitan LP3YDaftar buku terbitan LP3YKLIK disini.Jika kesulitan mendapatkannya, kontak kami di BAGIAN PENJUALAN.
Pembayaran trf ke rek : BNI cab.UGM Bulaksumur a/c.39226785 a/n. LP3Y
POLLING
          Google Search Engine

Hit Counter

counters

Radio Suara LP3Y

Radio Suara LP3Y

LP3Y Youtube