Derita Ganda Ibu dan Anak Korban HIV/AIDS
Oleh: Agoes WidhartonoKULONPROGO- Ibu dan bayinya yang masih berusia di bawah lima tahun (balita) mengidap HIV/AIDS. Kasus tersebut baru pertama kali terjadi di Kulonprogo. Kini anak tersebut dalam pembinaan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) sedangkan ibunya sudah meninggal beberapa waktu lalu. Demikian kutipan lead (teras berita) sebuah berita berjudul Ibu dan Balita Idap HIV/AIDS, yang dimuat di suratkabar harian Suara Merdeka edisi Jumat 4 September 2009 halaman K. Pada alinea berikutnya, media itu menuliskan sebagai berikut: “Semula si balita menderita TBC, namun ada kejanggalan, kemudian dilakukan pemerikasaan lanjutan dan akhirnya diketahui mengidap HIV/AIDS,” ujar Anugrah Wijayanti, selaku Pengelola Program Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kulonprogo. Dua alinea dari seluruhnya sembilan alinea pada tulisan berita itu, memberi informasi awal akan adanya seorang (balita) yang terinfeksi HIV. Akan halnya sang ibu, diberitakan sudah meninggal beberapa waktu lalu. Tidak jelas, kapan ibu si balita itu meninggal. Apakah memang meninggal karena AIDS atau sebab lain, tidak ada informasi tentang hal ini pada berita tersebut. Begitulah berita tersebut mengantarkan khalayak pada sebuah informasi tentang seseorang pengidap HIV di daerah Kulonprogo, Yogyakarta, paling tidak yang dipantau dan dilaporkan KPAD setempat. Pertanyaannya adalah, seberapa besar kandungan nilai informasi itu bagi khalayak? Lebih jauh lagi, seberapa bermanfaat berita itu bagi pembaca dan khalayak luas? Apakah semata karena di sana disebutkan fakta tentang “balita” maka hal itu kemudian yang melandasi dan dianggap bahwa realitas itu layak untuk diwartakan? Fenomena HIV (Human Immudoficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immunne Deficiency Syndrome) sebagaimana setiap kenyataan yang disebabkan oleh mikroorganisme, pada dasarnya merupakan masalah medis. Dengan begitu sebenarnya menjadi urusan dokter atau peneliti biologi. Tetapi kenyataannya cukup unik saat bersentuhan dengan dunia media massa. Selama ini berbagai media telah mewartakannya. Informasi media berkisar dari fakta-fakta klinis yang disajikan secara “dingin” dan netral sebagaimana masalah medis lainnya, atau merupakan fakta personal yang diekspos secara sensasional, atau pernyataan penilaian (judgment) yang bertolak dari mitos-mitos mengenai HIV/AIDS. (Siregar, 2002). Akan halnya berita mengenai balita di Kulonprogo itu, sampai alinea terakhir tidak menyajikan apa-apa kecuali informasi tentang seorang balita yagn terinfeksi dan kini selanjutnya pihak berwenang melaksanakan pendampingan dan pengobatan bagi pengidap tersebut, seperti ditulis pada alinea keempat. Dan selanjutnya dijelaskan pula bahwa kondisi balita itu terus membaik setelah mengonsumsi anti-retroviral (alinea kelima). Mengutip keterangan Anugrah Wijayanti dari KPAD Kulonprogo, seperti dituliskan pada alinea keempat berita tersebut, identitas si ibu dan anak tak bisa disebutkan. Ada dugaan ibu balita itu tertular HIV setelah menerima transfusi darah. Pihaknya berusaha melacak awal mula bagaimana wanita tersebut bisa tertular, namun kesulitan karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
Balita MeninggalPada pemberitaan yang lain, disebutkan tentang balita yang dinyatakan positif mengidap HIV, meninggal. Balita berjenis kelamin lai-laki berumur sekitar tiga tahun itu meninggal diduga tertular HIV dari ibunya yang sudah lebih dulu meninggal. Kasus itu terjadi di Kabupaten Kebumen. Berita itu dimuat di suratkabar Suara Merdeka edisi 11 Desember 2009 halaman H. Kutipan tiga alinea, dari seluruhnya 10 alinea, berita itu selengkapnya adalah sebagai berikut: KEBUMEN – Balita yang dinyatakan positif mengidap virus Human Immuno-deficiency Virus (HIV) / Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) meninggal dunia. Balita laki-laki berumur sekitar tiga tahun itu meninggal pada 5 Desember lalu. Bayi malang itu diduga tertular virus tersebut dari ibunya yang sudah meninggal lebih dulu. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kebumen, dengan kasus kematian balita tersebut, tercatat dua balita yang positif HIV/AIDS telah meninggal dunia. Sebelumnya, Juni 2009 seorang balita perempuan berumur 4,5 tahun juga meninggal dunia. Sampai saat ini ada dua balita lagi yang dinyatakan positif tertular virus yang menyerang tubuh manusia tersebut. Dua berita di atas memiliki kesetaraan dalam ragam informasi yang disajikan, yakni pertama tentang balita yang mengidap HIV, meski berada di daerah yang berbeda, kedua mereka diduga tertular dari sang ibu dan ketiga, ibu balita itu diketahui telah meninggal dunia. Dilihat secara utuh penyajian berita tersebut lebih menonjolkan unsur sensasional belaka, yakni tentang balita dan ibunya. Informasi selanjutnya terasa kering, karena hanya memuat keterangan tentang angka-angka jumlah pengidap dan tentu saja ditambah dengan keprihatinan beberapa pihak (misalnya anggota DPRD serta pejabat dinas kesehatan). Selebihnya, memang tidak memberikan apa-apa, selain melulu informasi mengenai balita yang terinfeksi HIV dari ibunya. Bahkan, diberitakan dengan gamblang, bahwa sang ibu kedua balita itu ternyata sudah meninggal. Tidak dijelaskan memang, bagaimana proses balita itu tertular dari ibunya. Apakah memang jika sang ibu seorang pengidap maka dengan serta-merta menulari anaknya? Gugatan ini tidak diperoleh melalui pemberitaan tersebut. Padahal, seperti dituliskan dalam buku 11 Langkah Memahami HIV/AIDS (LP3Y-PKBI-The Ford Foundation, 2008), disebutkan bahwa tidak selalu ibu yang terinfeksi HIV menularkan HIV pada janinnya. Bagian yang dipaparkan di halaman 12 buku itu, dikutip sebagai berikut: Apakah seorang ibu terinfeksi HIV selalu menularkan HIV pada janinnya? Tidak. Seorang perempuan hamil yang terinfeksi HIV kemungkinan menularkan kepada bayinya sekitar 30 persen. Sebenarnya 60-75 persen bayi tersebut terinfeksi, walaupun tidak ada intervensi apapun. Rata-rata 30 persen terinfeksi, dengan 5 persen dalam kandungan, 15 persen waktu lahir dan 10 persen dari ASI. Dari angka ini, kita dapat melakukan intervensi yang mungkin dapat mengurangi jumlah anak yang tertular. Intervensi yang disebut sebagai pencegahan penularan HIV dari ibu ke bayi atau PMTCT (prevention of mother-to-child transmission). Apakah memang selama ini pemberitaan, khususnya mengenai ibu dan anaknya yang terinfeksi HIV, masih dipandang memiliki kelayakan semata karena unsur sensasional itu? Jika ini yang terjadi maka alangkah malang subyek berita itu, karena menderita dua kali. Artinya, informasi yang disajikan itu, bertitik tolak dari unsur “kemenarikan” yang dikandung dari sang subyek, yakni balita dan ibunya. Terkhusus dalam dua berita di atas, bahkan pada kenyataannya sang ibu sudah meninggal dunia. Menurut Ashadi Siregar dalam bukunya AIDS, Gender dan Kesehatan Reproduksi-Pintu Menghargai Manusia bagi Media (2002), dituturkan bahwa implikasi sosial fenomena HIV sangat erat kaitannya dengan konstruksi sosial yang menjadi dasar dalam setiap relasi dalam situasi sosial. Konstruksi sosial yang tidak setara atau tidak adil, tercermin dari pengabaian atau bahkan penindasan terhadap kelompok lemah. Itulah sebabnya kelompok perempuan sering mengalami penderitaan ganda manakala terinfeksi HIV. Secara klinis terinfeksi HIV sudah merupakan penderitaan terutama setelah berada pada stadium AIDS dalam mengalami infeksi dari jenis virus lainnya. Jika ditambah lagi dengan tekanan psiko-sosial yang berasal dari komunalisme lingkungannya, inilah yang disebut sebagai penderitaan ganda. Hal yang sama juga dialami oleh anak-anak yang tertular saat kehamilan ibunya yang ODHA (orang dengan HIV/AIDS). Sementara sang ibu menjadi ODHA akibat dari faktor ekstern dirinya, maka ibu dan anak akan mengalami tekanan psiko-sosial dalam masyarakat yang terbiasa memperlakukan manusia secara tidak adil. Kini berpulang pada media itu. Bagaimana menyikapi persoalan tersebut, ternyata sampai saat ini tidak kunjung berubah. Artinya, dalam memandang persoalan, terutama menyangkut fenomena HIV dan AIDS ini, media masih saja menempatkan diri sebagai “pemamah informasi” belaka. Masih sedikit media yang menempatkan dirinya pada posisi korban, atau meneropong persoalan dari kacamata si korban. Dalam kasus dua berita di atas, jelaslah bagaimana media memposisikan dirinya. Informasi yang diberikan kepada khalayak, tak lebih hanya merupakan terusan informasi dari pihak lain, dalam hal ini adalah keterangan dari pihak-pihak otoritatif sebagai sumber berita. Sedangkan subyek berita itu, tak disentuh sama sekali. Juga tak ada informasi lebih, misalnya mengenai bagaimana upaya pencegahan atau penanganan kepada korban, jika terjadi kasus serupa di tengah masyarakat. Bahkan dalam berita itu hanya dipaparkan tentang subyek yang dirahasiakan dan kini dalam penanganan, dan satu berita lagi bahkan subyek berita itu telah meninggal. Satu berita lagi tentang anak yang juga menjadi korban dari orangtuanya, dilaporkan oleh suratkabar Kedaulatan Rakyat edisi 7 September 2009 halaman 11, dengan judul Pasutri Penderita HIV/AIDS Meninggal. Kutipan lead berita itu selengkapnya sebagai berikut: GROBOGAN (KR) – Th (29) dan Ny Ht (22) pasangan suami istri (pasutri) penderita HIV/AIDS, warga Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, akhirnya meninggal. Sementara anaknya, Paw (4) yang juga tertular penyakit mematikan itu, saat ini berada di Jawa Timur. Berdasarkan uraian dari alinea pertama itu saja, pembaca sudah mengetahui betapa menderitanya si anak. Dia kini kehilangan kedua orangtuanya, menjadi korban pula karena tertular dan harus dibawa ke Jawa Timur untuk perawatan. Keterangan tentang alasan membawa sang anak ke Jawa Timur untuk perawatan, ada pada alinea terakhir dari berita yang seluruhnya terdiri atas lima alinea itu, yang mengutip keterangan kepala dinas kesehatan Kabupaten Grobogan sebagai narasumber berita itu. Dengan demikian, berdasarkan contoh tiga berita di atas, makin jelas diperoleh gambaran tentang bagaimana subyek yang sudah berada pada posisi sebagai korban, masih pula menjadi korban kembali. Posisi media yang memberitakan, tidak lebih dari sekadar meneruskan keterangan pihak-pihak tertentu yang berwewenang. Masih sedikit media yang menyampaikan fakta dengan menyentuh kompleksitas persoalan hidup, apalagi bersentuhan dengan masalah HIV dan AIDS yang dialami manusia. Untuk itu, memang, kesadaran dan pemahaman pada konstruksi sosial itulah yang akan membawa media atau sang jurnalis pada posisi lebih menghargai dan mengutamakan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Bukan sekadar menempatkan jumlah, atau angka statistik yang beku. Tapi bagaimana mengedepankan persoalan sesungguhnya, tentu saja dengan sajian yang proporsional.***
|
|



