Luna Maya Melawan Infotainment
Pada akunnya di Twitter itu, Luna menulis yang isinya sebagai ungkapan kekesalan terhadap pekerja infotainment. Luna menulis bahwa pekerja infotainment lebih rendah daripada pelacur. Kekesalan yang kemudian melahirkan tulisan, disebabkan suatu insiden kecil ketika dia, yang saat itu sedang membawa anak pacarnya, pemain band Ariel Peterpan, terkena salah satu kamera wartawan infotainment saat si wartawan tersebut mendesak Luna untuk minta wawancara. Peristiwa itu kemudian mengundang kontroversi. Ada yang pro dan tentu saja ada yang kontra terhadap perilaku sang artis. Ada yang menilai Luna tidak mampu mengendalikan emosinya sebagai artis. Toh artis juga manusia. Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian masyarakat, mulai dari kalangan artis, pemerhati sosial, wartawan yang tergabung dalam AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan lain sebagainya. Bahkan salah satu stasiun televisi swasta tidak lama setelah peristiwa terjadi, kemudian membuat program acara yang membahas kasus tersebut. Acara yang digelar oleh televisi swasta tersebut tentu punya tujuan khusus, selain menyangkut perihal laporan sejumlah pekerja infotainment kepada polisi tentang tulisan Luna. Sang artis diadukan oleh wartawan dengan menggunakan KUHP pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan. Tidak hanya itu, Luna Maya, juga dikenai pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008. Selengkapnya UU ITE tersebut sebagai berikut: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.” Pasal tersebut memuat unsur “dengan sengaja” dan “tanpa hak ”. Begitulah bunyi pasal yang menjerat si artis kelahiran Bali, dan pasal tersebut dikatakan oleh AJI bahwa salah satu pasal karet yang sanksinya sangat berat seperti halnya kasus Prita Mulyasari.(www.Metrotvnews.com) Dalam diskusi tentang kontroversi peristiwa tersebut, ada satu hal perlu diperhatikan, terutama oleh masyarakat, yakni pernyataan AJI bahwa orang yang melakukan wawancara terhadap Luna bukan jurnalis tetapi pekerja infotainment. Namun, pekerja infotainment yang dalam prakteknya seringkali melanggar kode etik jurnalistik, itu punya “dukungan” karena memegang kartu anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Secara resmi, keberadaan mereka diakui oleh lembaga tersebut. Munculnya kebingungan masyarakat melihat persoalan itu tentu dapat menyalahkan salah satu pihak yang sebenarnya menjadi korban. Mengapa menjadi korban? Dengan pemaksaan yang dilakukan si “jurnalis” infotainment untuk minta konfirmasi atas cerita kehidupan pribadi seseorang untuk ditayangkan menjadi sebuah produk yang dijual atas nama berita selebriti, adalah hal yang lain dalam dunia jurnalisme. Jurnalisme pada awalnya hadir karena manusia mempunyai kebutuhan dalam dirinya – sebuah naluri – untuk mengetahui apa yang terjadi di luar pengalaman langsung diri mereka sendiri. Selanjutnya, Bill Covach (2004) merumuskan bahwa jurnalisme ada untuk bertujuan menyediakan informasi yang dibutuhkan agar mereka bisa hidup merdeka dan mengatur diri sendiri. Dalam konteks inilah apa yang dilakukan “jurnalis” infotainment tersebut hanyalah menggunakan teknik-teknik jurnalistik seperti misalnya melakukan wawancara dan selanjutnya melaporkan kepada publik dengan kemasan yang dibuat agar menarik publik. Namun, hal yang mendasar dari sekadar teknik jurnalistik perlu dikritisi, seberapa besar kemanfaatan yang diterima publik setelah menyaksikan berita tersebut? Hal inilah yang perlu digarisbawahi. Coba perhatikan isi acara infotainment tersebut. Sadar atau tidak pemirsa atau publik disuguhkan dengan sajian seputar persoalan wilayah privat sang artis. Mulai dari kapan menikah, kapan punya anak, mengapa pindah rumah, mengapa bercerai, mengapa tidak menikah padahal sudah pacaran lama, dan seterusnya dan seterusnya. Apa relevansinya terhadap kehidupan publik? Apa jika artis A tidak menikah, akan mempengaruhi kehidupan sekelompok orang? Tidak bukan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut lama-kelamaan juga akan mengganggu privasi artis, contohnya adalah kasus Luna Maya. Barangkali Luna sudah kesal karena kehidupan pribadinya terus diusik. Luna hanya ingin diperlakukan sebagai manusia biasa yang punya rasa dan hak individu. Ia juga ingin bebas melakukan sesuatu tanpa takut jadi sorotan orang. (Kompas, 27/12/09) Ternyata, akibat ulah pekerja infotainment menyebabkan Luna Maya, yang dalam kesehariannya bekerja sebagai artis itu, tidak bebas melakukan haknya sebagai manusia. Telah disebukan dalam 9 Elemen Jurnalisme teori Covach, bahwa jurnalisme dilandasi atas atas kepentingan publik bukan pada bagian lain dari keuntungan atas berita tersebut. Pertarungan antara kepentingan bisnis dan jurnalisme sebagai ideologi menjadi pertanyaan besar dalam industri yang mengatasnamanakan jurnalisme. Ketegasan diperlukan agar publik mengetahui mana jurnalisme sebagai ideologi dan mana jurnalisme sebagai kedok untuk meraup keuntungan. Jurnalisme sejatinya mengutamakan kepentingan publik, sehingga gosip bukanlah bagian dari produk jurnaslime karena tidak ada kemafaatan bagi publik. Meski dalam kenyataannya acara-acara semacam itu sangat diminati masyarakat, itu lain soal. (may)
|
|



Menjelang pergantian tahun 2009 ke 2010, salah satu isu yang hangat dibicarakan di kalangan artis atau selebritis adalah ungkapan kekesalan bintang iklan dan pemain sinetron, Luna Maya, di salah satu situs jejaring sosial Twitter.
